Kasus Asuransi Prolife Indonesia, OJK Sita Aset Rp113,97 M
![]() |
| Source: https://www.idxchannel.com/foto-1/foto/ojk-sita-aset-rp11397-miliar-terkait-kasus-asuransi-prolife-indonesia |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 485 barang bukti senilai total Rp113,97 miliar dalam pengusutan kasus tindak pidana perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, perusahaan yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya). Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran di sektor perasuransian.
