
IFC - PT Timur Subur (jika merujuk pada perusahaan yang tercatat di bursa saham) perlu diverifikasi lebih lanjut karena nama tersebut tidak langsung teridentifikasi sebagai emiten terkenal di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah Mengecek Saham PT Timur Subur:
Cari di Situs Bursa Efek Indonesia (BEI)
Kunjungi [www.idx.co.id](https://www.idx.co.id) → Cari di menu "Daftar Saham" atau gunakan fitur pencarian.
Jika tidak ditemukan, kemungkinan perusahaan ini belum IPO atau tidak tercatat di BEI.
Cek di Database OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi perusahaan publik. Cek di: [SIPEMARO OJK](https://www.ojk.go.id)
Jika tidak ada, mungkin perusahaan ini masih perusahaan tertutup (belum go public).
Berita atau Laporan Keuangan
Jika perusahaan ini terkait sektor tertentu (pertanian, perkebunan, dll.), coba cari berita terbaru tentang rencana IPO-nya.
Alternatif Nama atau Kode Saham
Kadang perusahaan menggunakan nama berbeda di bursa. Contoh:
PT Timur Mining (jika bergerak di pertambangan)
PT Subur Tbk (jika ada kemiripan nama)
Kemungkinan Hasil Pencarian:
Jika tidak ditemukan di BEI: PT Timur Subur mungkin belum menjadi perusahaan publik.
Jika ada nama serupa: Periksa kode sahamnya (misal: TIMS atau TSUB).
Detail Profil Amantara Sekuritas Indonesia
Nama Anggota:Amantara Sekuritas Indonesia
NPWP:01.349.222.8-054.000
No. Akte:No. 1, tgl. 1 September 1989
Modal Dasar:110.000.000.000
Modal Disetor:67.800.000.000
Status Perusahaan:Lokal
Status Operasional:Aktif
Izin:Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek
Nilai MKBD Terakhir:305.091.144.304,19
Kantor Pusat:Sinar Mas Land Plaza Menara 3, Lantai 11, JL. M.H Thamrin, No. 51, Jakarta
Nomor Telepon:021-392-9218
Faks:-Kode Pos:10350
Situs:www.amantara.com
Nama Dewan Manajemen
FERIANTO FERRY JUNARSO
Komisaris
C. WINADI SENTOSA
Direktur Utama
ALBERTUS SANTOSO
Direktur
Pemegang Saham
TIMUR SUBUR, PT
99.9996% Kepemilikan
C. WINADI SENTOSA
0.0004% Kepemilikan
Laporan Keuangan PT Amantara Sekuritas Indonesia Triwulan 31 Maret 2024
PT Amantara Sekuritas Indonesia
Laporan Posisi Keuangan
31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023